Baca juga artikel ini:
Ketika seorang penulis mengirimkan karyanya ke koran/media massa—lebih-lebih bagi para pemula—barangkali akan bertanya-tanya perihal kabar naskah yang sudah dikirim tersebut. Sebagian besar akan bertanya, “Adakah pemberitahuan dari pihak media jika diterima atau layak tayang?” Atau; “Adakah batas waktu yang ditentukan oleh media bersangkutan setelah naskah masuk meja redaksi?” Sangat dimaklumi jika ada pertanyaan semacam itu. Selain karena masih minim pengetahuan, rata-rata penulis pemula memang membutuhkan banyak informasi, pengalaman serta jam terbang jika hendak menekuni dunia menulis di koran/media massa.
Sebelum lebih jauh, perlu dipahami bahwa tiap media memiliki kebijakan masing-masing. Sebagian media ada yang memberitahukan kepada pihak penulis jika naskah layak ditayangkan. Biasanya pihak redaktur akan mengirim surat pemberitahuan kepada pihak penulis sebelum masa tayang tiba. Tapi, ada juga yang tidak memberi kabar sama sekali kepada para penulis setelah naskah masuk meja redaksi. Rata-rata naskah yang memenuhi kriteria langsung ditayangkan setelah melalui proses seleksi dari para kurator/redaktur. Jika tidak layak tayang, tentu naskah tersebut akan disimpan atau mungkin ada kebijakan lain atas berkas naskah tersebut.
Lantas, bagaimana dan harus menunggu seberapa lama setelah naskah dikirim oleh pihak penulis? Sebagian media massa/koran memberi tenggat antara 3—6 bulan. Tapi, ada juga yang tidak memberi batasan waktu. Bahkan tak jarang dari sekian banyak penulis yang naskahnya ditayangkan seminggu dari masa kirim naskah—ada juga yang sampai berbulan-bulan baru ditayangkan. Jika lebih dari 3—6 bulan belum atau bahkan tidak ada kabar, tanpa perlu surat penarikan naskah pun pihak penulis bebas mengirim naskah tersebut ke media lain. Jika merasa khawatir terjadi pemuatan ganda, alangkah lebih baik memang mengirimkan surat penarikan naskah. Seyogianya memang antardua belah pihak saling memberi informasi terkait hal ini, namun fakta di lapangan sebagian besar tidak begitu. Pihak penulis sendirilah yang dituntut untuk aktif mencari informasi atas naskahnya sendiri sekaligus membuat surat penarikan atas karya yang sudah dikirimkan jika tak ada kepastian. Di lain kasus, tak heran juga bila terjadi tayang ganda di pelbagai media. Lantas apakah hal itu mutlak salah penulis? Apakah penulis ataupun pembaca juga akan menyalahkan media karena tidak memberi konfirmasi sebelum karya ditayangkan? Maka dari itulah mengapa komunikasi itu sangat penting dan dibutuhkan guna menghindari dampak tak baik antardua belah pihak di masa mendatang.
Maka dari itu perbanyak karya dan kirim ke media yang berbeda-beda. Jika salah satu tidak lolos, kemungkinan di media lain justru menerima. Begitu seterusnya. Paling tidak dalam tiap bulan atau malah tiap pekan ada karya yang ditayangkan.
Bagikan
MASA TUNGGU PENGIRIMAN NASKAH KE KORAN/MEDIA MASSA
4/
5
Oleh
Anam Khoirul Anam Official